KOTA KEDIRI - Kegiatan Jumat Curhat kali ini sekaligus sebagai upaya untuk melakukan silaturahmi dan memperkenalkan Kapolsek Mojoroto yang baru dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga setempat.
Kegiatan ini berlangsung di Warkop 68 Lingkungan Kelurahan Lirboyo Mojoroto Kota Kediri, Jumat (4/10/2024) pukul 09.30 WIB.
Hadir dalam kegiatan ini, Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan, S.H., Wakapolsek Mojoroto, AKP Wilu S, Kepala kelurahan Lirboyo Adi Purboyo, S.E., Kanit dan Panit Polsek Mojoroto, Ketua RW.02 Seger, Ketua RT.04 RW.02 Yofi, Ketua RT.02 RW 02 Kasam, dan Anggota Polsek Mojoroto.
Kapolsek Mojoroto Kompol Ernawan menyampaikan program Jumat Curhat merupakan upaya pihak Kepolisian untuk bisa selalu bisa dekat dengan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Mojoroto.
Baca juga:
Merajut Bangsa dengan Kebhinnekaan
|
"Selain dekat dengan warga kita juga memberikan edukasi dan sosialisasi serta untuk mengajak bersama-sama menciptakan kondisi dan situasi keamanan dan ketertiban yang ada di lingkungan sekitarnya, " ujarnya.
Lanjut Kapolsek Mojoroto juga menghimbau kepada masyarakat agar dalam menghadapi tahun politik apalagi di wilayah Kota Kediri ada gelaran pilihan Walikota dan Wakil Walikota Kediri.
"Kami juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif meskipun beda pilihan tapi tetap mengedepankan persatuan dan kesatuan jangan sampai mau terpecah belah gara-gara beda pilihan. Siapapun nanti yang terpilih yang penting selalu menjaga Harkamtibmas, " imbuhnya.
Ada beberapa pertanyaan warga, salah satunya menanyakan cara pembuatan SIM dan sudah 2 kali mengikuti tes tidak lulus, mohon saran supaya lulus bagaimana?
Terkait masalah PPA kenapa pelaporannya harus ke Polres ?
Beberapa pertanyaan dari warga terkait pembuatan sulit. Pihaknya menjelaskan untuk tahapan pembuatan sim memang sulit dan rumit, ketika dinyatakan tidak lulus ada beberapa solusi mungkin bisa ikut kursus dulu dan belajar dulu.
"Karena apabila tidam paham terkait peraturan lalu lintas maka akan berdampak buruk bagi pengendara tersebut. Jadi harus benar-benar memahami peraturan lalu lintas beserta rambu - rambu lalu lintas, " jawabnya.
Disusul terkait permasalahan anak tidak langsung ditangani Polsek. Pihaknya menjelaskan kasus permasalahan anak karena Polsek tidak ada unit PPA.
"Sehingga, dalam penanganan kasus PPA harus di Polres, karena masalah tersebut adalah prioritas, " ungkapnya.