Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Periode Bulan Januari 2023

    Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap Kasus Periode Bulan Januari 2023

    KEDIRI KOTA -   Polres Kediri Kota berhasil ungkap kasus curat, tipu gelap, mengedarkan pupuk tidak terdaftar atau tidak berlabel dan pencabulan terhadap anak serta peredaran narkoba periode bulan Januari 2023.

    Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. mengatakan, dalam Press Release sebanyak 15 tersangka berhasil di amankan oleh Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba Polres Kediri Kota, Sabtu (04/02/2023) pukul 09.30 WIB. 

    Pelaku tipu gelap berhasil diamanakan dengan tersangka J (37) warga Kec. Ngadiluwih Kab Kediri  serta H Pr warga Kec.Ngadiluwih dengan barang bukti 1(satu) Unit sepeda Motor Honda Vario serta 1 (satu) mobil Toyota Avanza 

    "Untuk tindak pidana curat dengan TKP halaman Toko Tanti Snack Desa Jabon Kec Banyakan berhasil diamankan 2 (dua) orang tersangka yakni, MS (25) warga Kec Banyakan dan YM (30) warga Kec.Rejoso Kab Nganjuk dengan barang bukti BPKB & STNK Motor merk Honda serta uang tunai Rp 20.000, " kata AKBP Teddy. 

    Kapolres juga menambahkan Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga berhasil mengungkap perkara tindak pidana pencabulan terhadap anak dengan tersangka YD alias FY dengan TKP di Kel Gayam Kecamatan Mojoroto Kota Kediri. 

    Selain itu Sat Reskrim juga mengungkap  penjualan pupuk yang tidak terdaftar dan atau  pelaku usaha  yang memperdagangkan barang di dalam negeri yang tidak memenuhi SNI dengan mengamankan 3 orang tersangka di Jalan Raya Kediri Nganjuk Kel Mrican Kec.Mojoroto Kota kediri.

    Ketiga tersangka dengan insial SGT (36) warga Kec.Tarokan Kediri, DF (32) Warga Kec Kasamben Kab Jombang dan SF (34) warga Mantub Kab Lamongan. Dengan barang bukti 3, 3 ton pupuk NPK Mahkota Sawit dan mobil pick up isuzu panther. 

    Sat Reskrim Polres Kediri Kota juga mengungkap tindak pidana persetubuhan atau pencabulan terhadap anak dengan tersangka ADH  yang berprofesi sebagai oknum pelatih basket dari anak korban, dengan sering mengirim  pesan atau chat wa dengan kata-kata meraya korban dan mengajak korban untuk berhubungan badan. 

    Masih dalam periode bulan Januari 2023 Sat Res Narkoba Polres Kediri Kota berhasil mengungkap 9 Kasus dengan barang bukti, sabu-sabu 54, 62 gram,   ganja : 34, 07 gram serta Okerbaya dengan jumlah 9.156 Pil LL.

    "Saya ucapkan terima kasih Pada Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba, ini menjadi Komitmen kami Polres Kediri Kota untuk melakukan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana dengan harapan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota aman dan Kondusif, " pungkas AKBP Teddy Chandra.

    kediri kota
    Prijo Atmodjo

    Prijo Atmodjo

    Artikel Sebelumnya

    Polres Kediri Kota Gelar Jumat Curhat Tampung...

    Artikel Berikutnya

    Polres Kediri Kota Berhasil Ungkap 6 Kasus,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Gercep Polisi bersama TNI dan BPBD Tangani Dampak Banjir dan Tanah longsor di Bondowoso

    Ikuti Kami